Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
9/Pdt.G.S/2023/PN Psb | Sumakhrul | Afriadi | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 07 Sep. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 9/Pdt.G.S/2023/PN Psb | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 01 Sep. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 367.383.600,00 | ||||||
Petitum | DALAM PROVISI : Menetapkan Sita Objek Hak Tanggungan atas agunan Sertipikat Tanah Pertanian beserta isinya dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 982, Gambar Situasi Nomor 928/Kapa/2013, Tanah Luas 41.730 M2 terdaftar atas nama Afriadi yang terletak di Desa Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat yang telah dibebani dengan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor: 617/2016 Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor: 403 yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta (PPAT/ Notaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat Jayat, Sarjana Hukum Magister Hukum Kenotariatan, Sertipikat Tanah Perumahan beserta isinya dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 110, Gambar Situasi: 49/Kapa/2008 Luas 19.000 M2 terdaftar atas nama Afriadi yang terletak di Desa Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor: 402 yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta (PPAT/ Notaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat Jayat, Sarjana Hukum Magister Hukum Kenotariatan, dan Sertipikat tanah pertanian beserta isinya dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 655, Gambar Situasi Nomor: 599/Kapa/2011 Luas: 9.996 M2 terdaftar atas nama Afriadi yang terletak di Desa Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor: 401, yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta (PPAT/ Notaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat Jayat, Sarjana Hukum Magister Hukum Kenotariatan menjadi Sita Jaminan oleh Penggugat; PRIMEIR:
Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |