Petitum |
- Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perkawinan LAURENSIUS RICARDO WAU dan ERNAWATI NDURU telah melangsungkan pernikahan dan pemberkatan menurut agama Kristen pada 13 AGUSTUS 2023di BANUA NIHA KERISO PROTESTAN ( BNKP ) oleh Pdt. AUGUSMAN ZEGA, S.Th berdasarkan Akte Perkawinan yang dikeluarkan oleh di BANUA NIHA KERISO PROTESTAN ( BNKP ) tanggal 13 AGUSTUS 2023.
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, tentang pencatatan Perkawinan sekaligus untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
- Membebankan biaya yang ditimbulkan sehubung dengan permohonan ini kepada para permohon;
Mohon putusan yang seadil-adilnya |