Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASAMAN BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2024/PN Psb 1.Fatizanolo Zai
2.Dewila Waruwu
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2024/PN Psb
Tanggal Surat Kamis, 22 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fatizanolo Zai
2Dewila Waruwu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perkawinan FATIZANOLO ZAI dan DEWILA WARUWU telah melangsungkan pernikahan dan pemberkatan menurut agama Kristen pada 12 JULI 2011 di BANUA NIHA KERISO PROTESTAN (BNKP)    oleh Pdt. Y. HULU, S.Th berdasarkan Akte Perkawinan yang dikeluarkan oleh di BANUA NIHA KERISO PROTESTAN (BNKP)   tanggal 12 JULI 2011
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, tentang pencatatan Perkawinan sekaligus untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang ditimbulkan sehubung dengan permohonan ini kepada para permohon;

Mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak