Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASAMAN BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2024/PN Psb 1.Haposan Tambunan
2.Ana Maria Br Sinaga
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2024/PN Psb
Tanggal Surat Kamis, 14 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Haposan Tambunan
2Ana Maria Br Sinaga
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perkawinan Haposan Tambunan dan Ana Maria Br Sinaga telah melangsungkan pernikahan dan pemberkatan menurut agama Kristen pada tanggal 20 April 2020 di Gereja Pantekosta di Indonesia Oleh Pdt. James Star Ginting S. Pd. K yang di keluarkan di Gereja Pentakosta di Indonesia pada tanggal, 02 April 2020
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, tentang pencatatan Perkawinan sekaligus untuk memcatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang ditimbulkan sehubung dengan permohonan ini kepada para pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak