Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASAMAN BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2024/PN Psb 1.Slandy Marc Yosua Banjarnahor
2.Rosanti Elisabet Simarmata
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2024/PN Psb
Tanggal Surat Jumat, 15 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Slandy Marc Yosua Banjarnahor
2Rosanti Elisabet Simarmata
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perkawinan (Slandy Marc Yosua Banjarnahor S. Sn.) dan (Rosanti Elisabet Simarmata S.H.) telah melangsungkan pernikahan dan pemberkatan menurut agama Katholik pada tanggal 23-10-2023 di Gereja Paroki ST Joseph Tebing Tinggi oleh RP. Eduard Dael, OSC berdasarkan Akte Perkawinan yang dikeluarkan oleh Gereja Paroki ST Joseph Tebing Tinggi tanggal 23-10-2023
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, tentang pencatatan perkawinan sekaligus untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang ditimbulkan sehubungan dengan permohonan ini kepada para permohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak