Petitum |
- Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perkawinan (Slandy Marc Yosua Banjarnahor S. Sn.) dan (Rosanti Elisabet Simarmata S.H.) telah melangsungkan pernikahan dan pemberkatan menurut agama Katholik pada tanggal 23-10-2023 di Gereja Paroki ST Joseph Tebing Tinggi oleh RP. Eduard Dael, OSC berdasarkan Akte Perkawinan yang dikeluarkan oleh Gereja Paroki ST Joseph Tebing Tinggi tanggal 23-10-2023
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, tentang pencatatan perkawinan sekaligus untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
- Membebankan biaya yang ditimbulkan sehubungan dengan permohonan ini kepada para permohon;
|