Petitum |
- Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perkawinan KAEFE MENDORA dan SADARMAWATI WARUWU telah melangsungkan pernikahan dan pemberkatan menurut agama Kristen pada 15 OKTOBER 2018 di GPDI JEMAAT GETSEMENI DAYUN/ZAMBRUD-KAB.SIAK berdasarkan Akte Perkawinan yang dikeluarkan oleh di GPDI JEMAAT GETSEMENI DAYUN/ZAMBRUD tanggal 31 AGUSTUS 2018.
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, tentang pencatatan Perkawinan sekaligus untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
- Membebankan biaya yang ditimbulkan sehubung dengan permohonan ini kepada para permohon;
Mohon putusan yang seadil-adilnya |