Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASAMAN BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Psb 1.SINARKO SIMAMORA
2.ROSA OKTAVIA SIAHAAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Psb
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SINARKO SIMAMORA
2ROSA OKTAVIA SIAHAAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk selanjutnya;
  2. Menyatakan sah perkawinan Sinarko Simamora dan Rosa Oktavia Siahaan telah melangsungkan pernikahan dan pemberkatan menurut agama Kristen pada tanggal 20 Januari 2023 di gereja HKBP Tempurung Resort Pardomuan Nauli Distrik I Tabagsel- Sumbar oleh Pdt/Roy Henra Hasibuan, S.Th berdasarkan Akte Perkawinan yang dikeluarkan oleh Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Jambak tanggal 09 Januari 2024
  3. Memerintah kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Spill, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, tentang pencatatan perkawinan sekaligus untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang ditimbulkan sehubungan dengan permohonan ini kepada para permohon;

Mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak