Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASAMAN BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Psb MARDIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Psb
Tanggal Surat Jumat, 01 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARDIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menyatakan Syah perubahan nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 1312-LU-12032019-0006 yang semula tertulis RAISHA MAIZA HUWAIDA menjadi RAISHA UFAIRA
  3. Memerintahkan kepada Pemoohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada pegawai kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat untuk mengganti  nama anak anak pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 1312-LU-12032019-0006 yang semula tertulis RAISHA MAIZA HUWAIDA menjadi RAISHA UFAIRA
  4. Membayar Menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak