Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASAMAN BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2024/PN Psb 1.Anastasia Sintia Dwi Wahyuni
2.Reno Arifin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2024/PN Psb
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anastasia Sintia Dwi Wahyuni
2Reno Arifin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perkawinan RENO ARIFIN dan ANASTASIA SINTIA DWI WAHYUNI telah melangsungkan pernikahan dan pemberkatan menurut agama Kristen pada 24 JULI 2017    di GEREJA KATHOLIK STASI ST. YOHANES PEMANDI OPHIR oleh Pastor. ANSELMUS LIWUN , PR berdasarkan Akte Perkawinan yang dikeluarkan  di GEREJA KATHOLIK STASI ST. YOHANES PEMANDI OPHIR  tanggal 10 SEPTEMBER 2021.
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, tentang pencatatan Perkawinan sekaligus untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang ditimbulkan sehubung dengan permohonan ini kepada para permohon;

Mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak