Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASAMAN BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2024/PN Psb Wilson Tua Simarmata Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2024/PN Psb
Tanggal Surat Jumat, 01 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wilson Tua Simarmata
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perubahan tahun lahir Pemohon pada Kartu tanda penduduk atas nama  Wilson Tua Simarmata dengan NIK 1312100406850001  dan pada Kartu Keluarga Nomor 1312101710090004 yang semula tertulis 04-06-1985 menjadi 04-06-1988;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat untuk mengganti tahun lahir pemohon pada kartu tanda penduduk atas nama Wilson Tua Simarmata dengan NIK 1312100406850001  dan pada Kartu Keluarga Nomor 1312101710090004 yang semula tertulis 04-06-1985 menjadi 04-06-1988;

4. Membayar menurut ketentuan yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak