Petitum |
- Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perkawinan Haposan Tambunan dan Ana Maria Br Sinaga telah melangsungkan pernikahan dan pemberkatan menurut agama Kristen pada tanggal 20 April 2020 di Gereja Pantekosta di Indonesia Oleh Pdt. James Star Ginting S. Pd. K yang di keluarkan di Gereja Pentakosta di Indonesia pada tanggal, 02 April 2020
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, tentang pencatatan Perkawinan sekaligus untuk memcatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
- Membebankan biaya yang ditimbulkan sehubung dengan permohonan ini kepada para pemohon;
|