Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASAMAN BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2024/PN Psb Ririn Edi Purwanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2024/PN Psb
Tanggal Surat Rabu, 28 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ririn Edi Purwanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan sah perubahan nama dan tahun lahir pemohon dari yang semula tertulis Ririn Edi Purwanto menjadi Edi Purwanto dan tahun 1990 menjadi tahun 1993 pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon atas nama Ririn Edi Purwanto dengan NIK: 1312051202900004 dan Kartu Keluarga Nomor: 1312051512110001
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat untuk mengganti nama dan tahun lahir pemohon yang semula tertulis Ririn Edi Purwanto menjadi Edi Purwanto dan tahun 1990 menjadi 1993
  4. Membayar menurut ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak