Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASAMAN BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2024/PN Psb 1.KAEFE MENDROFA
2.SADARMAWATI WARUWU
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2024/PN Psb
Tanggal Surat Rabu, 06 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KAEFE MENDROFA
2SADARMAWATI WARUWU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perkawinan KAEFE MENDORA  dan SADARMAWATI WARUWU  telah melangsungkan pernikahan dan pemberkatan menurut agama Kristen pada 15 OKTOBER 2018 di  GPDI JEMAAT GETSEMENI DAYUN/ZAMBRUD-KAB.SIAK  berdasarkan Akte Perkawinan yang dikeluarkan oleh di GPDI JEMAAT GETSEMENI DAYUN/ZAMBRUD  tanggal 31 AGUSTUS 2018.
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, tentang pencatatan Perkawinan sekaligus untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang ditimbulkan sehubung dengan permohonan ini kepada para permohon;

Mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak