Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASAMAN BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Psb Radi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Psb
Tanggal Surat Jumat, 05 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Radi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Firdaus, SH, MHRadi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa DASINAK adalah anak dari perkawinan RADI dengan SATINA
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor Catatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat utuk mengganti Nama TUYEM dengan Nama SATINA di Kartu Keluarga DASINAK sebagai Ibu nya.  
  4. Membebakan biaya perkara pada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak