Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASAMAN BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
31/Pid.S/2020/PN Psb MUSYIAMI RAMADHANI, S.H. M.H Bahtiar Pgl Tiar Bin Ajaik Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 31/Pid.S/2020/PN Psb
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 26 Agu. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-143/L.3.23./Enz.2/08/2020
Penuntut Umum
NoNama
1MUSYIAMI RAMADHANI, S.H. M.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Bahtiar Pgl Tiar Bin Ajaik[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

Bahwa terdakwa BAHTIAR Pgl TIAR Bin AJAIK pada hari Jumat tanggal 12 Juni 2020 sekira jam 01.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu di tahun 2020, bertempat di Padang Kaciak Jorong Bandua Balai Nagari Kinali Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Pasaman Barat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, fanpa bak atau melawan tiukum memilihi, menyimpan, menguasai, atau menyediaf‹an Narkotika Golongan I bukan tanaman.

kedua

Bahwa terdakwa BAHTIAR Pgl TIAR Bin AJAIK pada hari Jumat tanggal 12 Juni 2020 sekira jam 01.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tahun 2020, bertempat di Padang

Kaciak Jorong Bandua Balai Nagari Kinali Kecamatan Kinali Kabupalen Pasaman Barat atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Pasaman Barat yang berwenang memenksa dan mengadili perkara ini, penyalah gunaan narkotiha golongan I bagi diri sendiri, 

Pihak Dipublikasikan Ya