Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASAMAN BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2024/PN Psb FAUZI RIZKI HUTAMA Epi Pgl Epi Bin Lisman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 1/Pid.C/2024/PN Psb
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 18 Jan. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/02/I/RES.1.10/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1FAUZI RIZKI HUTAMA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Epi Pgl Epi Bin Lisman[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. Berdasarkan hasil penyidikan telah terbukti bahwa telah terjadi perkara tindak pidana dengan sengaja dan melawan hukum, menghancurkan, merusakan, membuat sehingga tak dapat dipakai lagi atau mengilangkan barang yang sama sekali atau sebagaian kepunyaan orang lain yakni terhadap 1 (satu) buah spanduk bertuliskan selamat datang dirumah gadang datuak mudo ERRYZON milik ERRYZON diduga dilakukan oleh Tersangka/Terdakwa EPI Pgl EPI Bin LISMAN yang terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 sekira pukul

12.45 Wib Bertempat di Jorong Suka Jadi Nagari Maligi Kecamatan Sasak Ranah Pasisia Kabupaten Pasaman Barat.

 

  1. Berdasarkan hasil penyidikan, telah terbukti bahwa atas perbuatannya Tersangka/Terdakwa EPI Pgl EPI Bin LISMAN telah melanggar pasal 407 KUHPidana jo pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor: 2 tahun 2012, tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHPidana.

 

  1. Bersama ini kami hadapkan dan perlihatkan kepada yang mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat, saksi-saksi dan Terdakwa sebagaimana daftar saksi, daftar tersangka dan barang bukti pada berkas perkara Penyidik nomor : BP-TIPIRING/ /I /RES.1.10/2024/Reskrim, tanggal Januari 2024 atas nama Tersangka/Terdakwa EPI Pgl EPI Bin LISMAN.

 

  1. Dimohon kepada yang mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat untuk memeriksa dan memutuskan perkara dimaksud sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya